
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Bimas Islam melalukan instruksi Kemenag Pusat untuk Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan, Selasa (01/11/22) di Aula Kemenag Kotabaru.
Kegiatan tersebut dikhususkan untuk Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Penyuluh Agama Islam Non PNS serentak secara nasional. Sementara untuk PAI Kemenag Kotabaru 50 penyuluh mengikuti di Aula Kemenag dan 96 penyuluh mengikuti di Kantor Urusan Agama masing-masing kecamatan
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Kamal dalam arahannya mengatakan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh Agama lslam merupakan ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan komptensi PAI mengenai pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.
Menurutnya kegiatan ini menjadi penting dilakukan agar para penyuluh agama Islam tidak terpapar faham-faham takfiri dan sejenisnya. “Jangan sampai ada penyuluh agama Islam kita yang memiliki faham-faham redikal atau tidak sejalur dengan pemerintah, apalagi mengajarkannya ke masyarakat ini akan membahayakan negara,” ucapnya.
Lebih lanjut Ka.Kankemenag menyampaikan, bahwa Kegiataan pemetaan Penyuluh Agama Islam merupakan program strategis Kementerian Agama yang lahir dari hasil evaluasi serta refleksi dari eksitensi Penyuluh Agama Islam.
Oleh sebab katanya Kementerian Agama memandang penting melakukan pembinaan berkelanjutan bagi Penyuluh Agama Islam yang merupakan corong terdepan Kementerian Agama.
“Melalui pemataan ini diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan wawasan kebangsaan Penyuluh Agama Islam tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, penyuluh agama itu harus mengajarkan yang baik dan menjadi ikutan yang baik pula bagi masyarakat,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru, H. Ramadhan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penguatan terhadap pemahaman dalam berbangsa dan bernegara, khususnya bagi para Penyuluh Agama Islam.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan dan penunjang dalam tugas dan fungsi masing-masing individu dalam menyikapi perkembangan pemahaman terhadap pondasi dasar dalam wawasan kebangsaan,” pungkasnya.
Discussion about this post