
Kotabaru (Kemenag Ktb) – “Penyuluh Agama Islam merupakan garda atau corong terdepan dari Kementerian Agama harus mampu memberikan penyuluhan dan bimbingan keagama Islam yang bersifat moderat kepada masyarakat sesuai dengan misi Kementerian Agama,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI, M.Ag, Rabu (02/11/22) diruang kerjannya.
Lebih lanjut Ka.Kankemenag menjelaskan bahwa Penyuluh merupakan bagian dari unsur Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, maka sebagai tugas administrasi penyuluh juga harus mampu mengikuti dan berperan aktif dalam melaksanakan perubahan dan perkembangan yang merupakan program Kementerian Agama RI di KUA seperti Revitalisasi KUA, Moderasi beragama dan Transformasi digital.
“Sebagai ASN yang ngantor di KUA, Penyuluh wajib hukumnya untuk ikut mensukseskan program Kementerian Agama yang ada di KUA, Seperti Revitalisasi KUA, Moderasi Beragama, dan juga Transformasi Digital,” lanjut Kamal.
Sementara Kasi Bimas Islam Kankemenag, H. Ramadhan, S.Ag, M.Pd.I menjelaskan tentang pedoman Penyuluh Agama Islam non PNS yang mengacu pada keputusan Dirjen Bims Islam kementerian Agama No. 504 tahun 2022, tentang Pedoman Penyuluh agama Islam non PNS. Dalam paparannya Kasi Bimas menegaskan tentang tugas utama Penyuluh non PNS baik tugas utama maupun tugas penunjang.
“Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan penyuluh, ada tugas utama, dan ada juga tugas penunjang, semuanya ada pada keputusan Dirjen Bims Islam kementerian Agama Nomor 504 tahun 2022,” katanya.
Lebih lanjut Kasi Bimas tersebut menguraikan tentang 12 tugas bidang penyuluh non PNS yaitu: pemberantasan buta huruf Al qur’an, Keluarga sakinah, pemberdayaan zakat, pemberdayaan wakaf, pemberdayaan ekonomi, produk halal, Anti korupsi, Moderasi beragama, pencegahan gerakan dan aliran keagamaan bermasalah, pencegahan NAPZA dan HIV / AID dan bidang Haji dan Umrah.
“Ke 12 tugas tersebut harus dipahamai karena peran penyuluh sangat penting sebagai garda terdepan Kemenag dalam membangun manusia dari segi lahiriah dan segi rohaniah secara bersama-sama,” pungkasnya. (Rep/Ft: Ulis).
Discussion about this post