
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Ramadhan, S. Ag, M. Pd. I meminta Kantor Urusan Agama (KUA)
agar menerapkan pelayanan yang ramah dan maksimal.
“Saya minta KUA melaksanakan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA agar memberikan pelayanan yang maksimal dan ramah kepada masyarakat, ” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (03/11/2022).
Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas melayani publik sebaik mungkin dan menjaga marwah Kementerian Agama.
“Kita sebagai ASN mempunyai tugas untuk melayani publik sebaik mungkin. Dan sebagai ASN di Kemenag, kita harus bisa menjaga nama baik Kemenag kepada masyarakat luas,” kata Ramadhan.
Pelayanan tersebut, katanya, harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Pelayanan profesional adalah pelayanan yang mengedepankan kepuasan publik.
Kasi Bimas Islam juga mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelayanan ini. Yaitu sikap yang ramah, merespon keinginan dan kebutuhan publik, proaktif, komunikatif, dan menindaklanjuti permintaan publik.
“Pelayanan yang profesional adalah pelayanan yang maksimal hingga kebutuhan publik terpenuhi dengan menggunakan etika-etika yang ada,” katanya.
Sebagai penutup, Kasi Bimas Islam mengharapkan KUA terus berbenah, memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Rep/Ft : Tina).
Discussion about this post