
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal, ingatkan pempublikasian kegiatan melalui media sosial termasuk dalam salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama.
“Media sosial ini berhubungan dengan 7 program prioritas Kementerian Agama, salah satunya digitalisasi. Ini yang perlu disikapi terkait program kerja Menteri Agama yang harus ditindaklanjuti oleh kita selaku ASN di lingkungan Kementerian Agama”, ujar Kamal saat memberikan arahan pada kegiatan pengajian dan amaliyah di Aula kantor kemenag Kotabaru, Senin (28/11/2022).
Menurut Ka.Kankemenag layanan digitalisasi sudah tidak bisa dinanti-nanti lagi, sudah menjadi layanan yang harus dijalankan, salah satunya keterkaitan dengan kemudahan bermedia sosial.
Lebih lanjut katanya banyak media sosial yang bermunculan belakangan ini, namun yang menjadi tugas kita adalah sedapat mungkin jajaran Kementerian Agama, bisa memanfaatkan media sosial yang ada dengan sebaiknya-baiknya.
“Selain wadah publikasi kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi, ASN Kementerian Agama juga harus mengendalikan serta memanfaatkan media yang ada, untuk kegiatan yang positif dan menghindari adanya upaya atau usaha memberi ruang kepada media, dalam menampilkan pesan-pesan yang tidak sesuai dengan visi dan misi lembaga,” katanya.
Saat ini kata orang nomor satu di Kemenag Kotabaru, keberadaan media sosial memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap, tidak ada lagi jajarannya yang tidak bisa menggunakan media–media sosial. Ia juga mengingatkan berhati-hati untuk memilah konten yang akan dipublikasikan.
“Ingat, jangan asal posting, hendaklah posting yang ada manfaatnya abgi lembaga dan masyarakat, misalnya sebagai laporan kerja berbasis digital, kita informasinya kegiatan yang telah dilakukan atau bisa juga jenis pelayanan apa saja yang dapat dilakukan di kantor Kemenag,” pungkas Kamal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kotabaru. (Rep/Ft: Ulis)
Discussion about this post