
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, Dr. H. Ahmad Kamal, melantik dan mengambil Sumpah empat orang Jabatan Fungsional Penghulu Ahli Pertama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Rabu (13/4/2022).
Adapun empat Penghulu yang di lantik di antaranya M. Anwar Huda, S. H (KUA Kec. Kelumpang Barat), Hasan Qosim, S. H (KUA Kec. Pulau Laut Barat), Gusti Muhammad Fauzan, S. H.I (KUA Kec. Pulau Laut Timur), dan Fathurrahman, S. H (KUA Kec. Sampanahan).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kotabaru dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Turut berhadir pada kegiatan tersebut para pejabat administrator, kepala madrasah dan ASN lingkup Kantor Kemenag Kotabaru.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag memberikan ucapan selamat kepada Pejabat Fungsional Penghulu yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
“Saat ini saudara telah dilantik, artinya sudah sah dan resmi sebagai pejabat. Fungsional itu adalah jabatan, dan orang yang menduduki jabatan itu adalah pejabat fungsional. Telah mengucapkan sumpah jabatan yang tidak hanya disaksikan oleh yang hadir, tetapi juga diri sendiri dan Allah SWT,” ujar Ka.Kankemenag mengawali sambutannya.
Selanjutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi dengan profesionalitas yang dimiliki untuk mendukung kinerja pelayanan.
“Sebagai PNS Kemenag, tantangan yang dihadapi akan semakin berat, dengan kinerja dan profesionalitas pejabat fungsional harus bisa menghadapi rintangan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ka.Kankemenag menekankan kepada PNS yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik, Jabatan Fungsional Tertentu menjadi jalan ASN untuk memaksimalkan potensi sebagai upaya mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalitas kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya.
“Dengan adanya angka kredit yang harus dikumpulkan, maka JFT harus lebih kreatif dan tentunya ini juga dapat meningkatkan akuntabilitas bagi diri dan lembaga,” katanya.
Di akhir sambutannya, Kamal menyampaikan jabatan fungsional dimungkinkan akan menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan dimasa mendatang, karena jabatan fungsional, berperan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat teknis, dengan kata lain, pejabat fungsional ini adalah para ahli.
“Dengan adanya keahlian yang dihargai oleh pemerintah, maka ada juga tanggung jawab yang besar yang harus di emban. Selamat kepada para penghulu atas pelantikannya,” ucapnya lagi. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post