
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si menegaskan bahwa moderasi beragama sebagai instrumen memperkuat kerukunan.
“Hanya saja, masih ditemukan stigma yang menganggap moderasi beragama sebagai upaya pendangkalan akidah, ” ujarnya saat di minta keterangan di ruang kerjanya, Jum’at (02/12/2022)
Fahni menegaskan, anggapan tersebut sangat keliru. Menurutnya, moderasi beragama justru mengukuhkan dan memperkuat prinsip seseorang atas apa yang diyakininya.
“Moderasi beragama sama sekali tidak ada urusannya dengan pendangkalan akidah. Moderasi beragama tegas. Bagi saya yang Muslim maka saya meyakini Islam adalah agama yang paling benar,” tukasnya.
Meski demikian, lanjutnya, sebagai makhluk sosial harus menghormati apa yang diyakini orang lain.
“Tapi, saya juga harus menghormati umat agama lain yang meyakini bahwa agamanya sebagai agama yang paling benar,” katanya.
Kemudian, Fahni mengajak semua elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai keyakinan orang lain. Menurutnya, saling menghormati tidak harus datang ke tempat ibadah agama lain, cukup dengan tidak mengusik satu sama lain.
“Saya tidak perlu mengajak mereka ke masjid, dan saya tidak perlu datang ke tempat ibadah mereka. Silakan saja beribadah sesuai dengan apa yang kita yakini masing-masing. Kita sebagai warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama,” tuturnya.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperkuat persatuan. Dengan begitu, kata dia, semua elemen punya kontribusi dalam menjaga dan melestarikan kerukunan di tanah air.
“Mari kita jaga Indonesia kita, mari kita jaga keimanan kita, dan mari kita berbuat sesuatu untuk Indonesia dengan sama-sama berlomba mengaktualisasikan nilai-nilai keagamaan universal yang kita miliki, sehingga semuanya berkontribusi melestarikan kerukunan umat beragama,” tandasnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post