
Kotabaru (Kemenag ktb) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Ismail Fahni, sampaikan pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
“Apel pagi sangat penting dilaksanakan. Dan Jangan dianggap sebagai hal sepele ataupun rutinitas saja, membuang waktu atau sekedar mengikuti aturan saja,” ujar Fahni.
Hal ini disampaikan Fahni ketika menjadi pembina Apel Pagi dan dihadiri para Kepala Seksi dan Penyelenggara, pengawas madrasah, serta seluruh ASN mapun Non ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (26/12/2022) di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru
Menurutnya, momen apel pagi merupakan salah satu sarana penyampaian informasi dimana manfaat dari melaksanakan apel pagi banyak sekali karena kita bisa menyampaikan dan sekaligus mendapat informasi.
Ditambahkannya, Apel pagi itu banyak sekali manfaatnya karena sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Selain melatih kedisiplinan dan tanggung jawab, apel pagi merupakan ajang sillaturahi bagi seluruh pegawai,” kata Fahni.
“Intinya, apel pagi merupakan bentuk komitmen dan kedisiplinan pegawai,” tegasnya.
Selain itu Kasubbag TU juga menyampaikan terkait pelaksanaan puncak Hari Amal Bhakti Kemenag ke-77 yang akan dilaksaakan apel pada tanggal 3 Januari 2023. Ia mengharapkan sinergitas seluruh jajaran ASN selalu terjalin dengan baik serta setiap rencana kegiatan yang disusun dapat terealisasikan.
“Kegiatan selanjutnya Apel HAB, ziarah dan jalan sehat yang akan kita laksanakan pada bulan januari. Kami meminta segenap panitia selalu kompak dalam menyukseskan semua berbagai rangkaian kegiatan HAB ini,” pungkasnya. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post