
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Sebanyak 212 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama (IPMB) Tahun 2022 bertempat di aula setempat, Selasa (27/12/22).
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru sekaligus sebagai Ketua pelaksana kegiatan CAT IPMB, H. Akhmad Ismail Fahni saat dikonfirmasi menyebutkan dari 212 peserta tersebut 38 orang mengikuti di luar Kantor Kemenag disebabkan sedang dalam dinas luar dan cuti.
“Sedangkan untuk pelaksanaan di kantor Kemenag Kotabaru berjumlah 177 orang yang terdiri dari 74 peserta ASN Kemenag kotabaru dan sisanya masing-masing satu orang dari Kemenag Batola, Tanah Grogot, Samarinda,” terangnya
Selanjutnya Fahni mengatakan bahwa IPMB serentak dilaksakan se Indonesia dimana hasilnya nanti akan digunakan sebagai salah satu bahan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Kementerian Agama.
“Survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama,” ujarnya.
Selain itu kata Fahni, survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. “Profesionalisme dan moderasi beragama harus dipahami dan dipraktekan ASN Kemenag selaku abdi negara, hal ini tidak bisa ditawar apalagi lagi mengabaikannya,” ucapnya.
Selanjutnya kata Fahni, tes ini sifatnya wajib untuk seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Sekalipun ada ASN yang cuti maka yang bersangkutan dapat mengikuti di lokasi terdekat pada saat Cuti, sedangkan bagi yang sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter.
“Jadi seluruh ASN Kantor Kementerian Agama akan mengikutinya baik ASN yang sedang aktif berdinas maupun ASN yang sedang cuti,” katanya.
Sementara salah seorang panitia CAT IPMB Kemenag Kabupaten Safrah menyebutkan peserta survei akan dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama, dari jam 09.00 Wita sampai 10.30 Wita. Sesi kedua, dari jam 11.00 Wita sampai 12.30 Wita. Sesi ketiga, dari jam 14.00 Wita sampai 15.30 Wita. Dan sesi keempat dari jam 16.00 wita sampai 17.30 wita.
Selanjutnya katanya peserta wajib membawa laptop dan handphone/Modem untuk tethering internet dan wajib melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan.
“Bagi peserta yang tidak bisa mengikuti pelaksanaan CAT IPMB Tahap I sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, akan diberikan waktu lain untuk CAT,” tandasnya.
“Semoga pelaksanaan CAT IPMB berjalan lancar, sesuai harapan, dan tanpa kendala jaringan internet serta pemadaman jaringan listrik,” pungkasnya. (Rep/Ft: Tina) .
Discussion about this post