
Banjarmasin (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Kotabaru H. Ahmad Kamal menekankan netralitas dan kemurnian tempat ibadah menjelang Pemilihan Umum di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 nanti.
“Mari senantiasa kita jaga, jangan sampai tempat ibadah seperti masjid dan musholla dijadikan tempat untuk menyampaikan kampanye pemilihan umum,” tegasnya.
Hal demikian Kamal sampaikan usai menghadiri dan mengikuti kegiatan sosialisasi netralitas tempat ibadah masjid dan musholla tingkat provinsi kalimantan selatan tahun 2023, Rabu (11/01/23) di Hotel Jelita Banjarmasin.
Kamal meminta agar pengelola tempat ibadah di Kabupaten Kotabaru untuk selalu memastikan tidak ada kampanye yang akan merusak netralitas dan kemurnian tempat ibadah.
“Hal tersebut sejalan dengan himbauan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17/Kw.17.1/BA.02/1/2023 tentang Himbauan netralitas rumah ibadah dan tempat Pendidikan keagamaan,” terangnya.
Kamal kemudian mengimbau agar Pelaksana, Peserta dan tim Kampanye Pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye Pemilu.
“Semua elemen masyarakat juga harus berperan dan mampu menjaga kesucian rumah ibadah dari ajang politik praktis pragmatis dan menghadirkan para penceramah agama yang tidak memprovokasi dengan isu-isu agama yang berpotensi menimbulkan tindakan intoleran, ” timpanya.
Tempat ibadah, lanjut Kamal adalah tempat untuk beribadah dan berdakwah, tapi dakwah yang membawa kedamaian, bukan dakwah menyebar kebencian, apalagi sampai mengarah pada ajakan memilih calon-calon tertentu.
“Tentunya agar seluruh lapisan masyarakat terutama di Kotabaru tetap terjaga dan selalu kondusif,” tutupnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post