
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Ahamd Kamal, S. HI, M. Ag menjelaskan bahwa Balai nikah dan manasik haji pada Kantor Urusan Aga (KUA) Kecamatan sangatlah penting.
“Penyediaan Balai Nikah dan Manasik Haji pada KUA Kecamatan merupakan salah satu upaya Kemenag untuk melakukan perbaikan layanan publik pada kehidupan beragama, ” Ujarnya.
Hal demikian ia sampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama perencanaan pembangunan gedung balai Nikah dan manasik haji pada KUA kecamatan Pamukan Barat. Kamis (12/01/2023) di Ruang rapat kantor Kemenag kotabaru.
“Mengapa dua (Balai Nikah dan Manasik Haji), karena dua hal inilah yang strategis berperan bagaimana kualitas kehidupan keagamaan masyarakat kita semakin membaik,” lanjutnya.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah merenovasi banyak Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. “Renovasi dilakukan dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), ” timpanya.
Peningkatan kualitas KUA dengan keberadaan Balai Nikah dan Manasik Haji, bertujuan untuk memberikan pendidikan keagamaan yang lebih baik kepada masyarakat. “Ujungnya, kita berharap kualitas kehidupan beragama pun menjadi semakin baik,” imbuhnya.
Keberadaan Balai Nikah menurut Kamal diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk melangsungkan pernikahan saja. Lebih dari itu, Balai Nikah menjadi tempat dilakukannya pendidikan keluarga bagi masyarakat.
“Keberadaan Balai Nikah memiliki nilai strategis untuk menghasilkan kehidupan umat beragama yang lebih baik lagi. Tak hanya menjadi tempat prosesi ijab kabul, Balai Nikah juga menjadi sarana untuk dilakukan pendidikan keluarga sejak pranikah hingga bimbingan perkawinan, ” pungkasnya.
Peningkatan peran KUA selanjutnya adalah sebagai tempat manasik haji. KUA ke depan diproyeksikan sebagai tempat bimbingan manasik haji.
“Saat ini tempat bimbingan untuk manasik haji sangat diperlukan umat beragama yang memiliki tingkat pemahaman yang semakin berkualitas terkait haji, ” ucapnya.
“Manasik haji jangan hanya diisi dengan bagaimana tata cara ritual manasik, kaifiyah, tata cara menjalankan syariat ibadah mahdlah haji. Tapi yang tidak kalah pentingnya, substansi dari haji itu,” harapnya.
Baginya, berbagai makna substantif yang ada dalam pelaksanaan ibadah haji harus mampu dikuasai umat. Oleh karena itu, manasik haji harus diberdayakan, untuk menjelaskan kepada umat esensi dan substansi haji, tidak hanya berhenti pada ritual keagamaan saja.
“Maka lagi-lagi tempat untuk bimbingan manasik haji itu perlu disediakan. Dan kita ingin menjadikan KUA sebagai tempat yang bisa menjalankan fungsi-fungsi itu,” jelasnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post