
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI, M.Ag., meminta kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus menjunjung tinggi integritas dan menjaga kerukunan umat beragama.
“Jika ASN tidak memiliki integritas baik, layanan yang diberikan terhadap masyarakat tidak akan baik,” ujarnya saat memberikan arahan pada rapat persiapan jalan sehat kerukunan, Jum’at (13/01/23) di meeting room kemenag kotabaru.
Kamal menjelaskan empat kategori ASN dalam memberikan pelayanan, Pertama, memiliki integritas baik dan profesional. Kedua, memiliki integritas buruk, tapi profesional yang tinggi. Ketiga, memiliki integritas baik, tapi profesional buruk. Keempat, memiliki integritas buruk, profesional rendah.
“Saya tidak tahu persis dari empat kategori ini banyaknya kita berada pada posisi mana. Intinya, kita butuh ASN yang nomor satu yang mempunyai integritas yang baik sekaligus juga profesionalitas,” terangnya.
Menurut Kamal, makna integritas mengacu pada bentuk kepatuhan para pegawai pada nilai-nilai, prinsip, norma, dan peraturan tata kelola sektor publik. Dalam khazanah Islam, kategori yang disampaikan lembaga itu berada pada sifat Rasulullah, yaitu sidiq, amanah, tabligh dan fathonah.
“Saya melihat sidiq, amanah sampai kepada tabligh adalah ada pada posisi integritas dan fathonah ini ada pada profesionalitas ASN Kementerian Agama sehingga harus kita terapkan disetiap kinerja kita,” terangnya.
Sebagai pelayan publik, lanjutnya, ASN bertanggung jawab dalam membangun kerukunan beragama. Mereka harus benar-benar melepaskan kepentingan pribadi dan keyakinan dalam melayani publik yang beragam keyakinan.
“Dalam memberikan layanan, tidak boleh pilih-pilih dan tak boleh pilih kasih. Sehingga tidak ada istilah lain yang dilayani yang satu agama. Tapi, kesemuanya dilayani, lepas dari keyakinan. Ini seharusnya dimiliki oleh ASN dengan integritas yang baik,” pungkasnya. (Rep/Ft : Tina).
Discussion about this post