
Kotabaru (Kemenag KTB) – Plh. Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si imbau Kantor Kemenag Kotabaru harus proaktif dalam hadapi pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada akhir Januari 2023. Selain itu, proses penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2022 harus dipersiapkan agar kualitasnya tetap terjaga dan semakin ditingkatkan, ” ujarnya.
Hal demikian Fahni sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Kementerian Agama dan Persiapan Penyusunan LKKA 2022. Selasa (17/1/2023) secara daring via zoom meeting cloud.
Lanjutnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih dapat kita pertahankan. Namun kita semua harus dapat meningkatkan kualitas dari setiap proses bisnis siklus APBN.
“Semua itu di lakukan agar dapat segera memperbaiki hal-hal yang masih ada catatan ataupun rekomendasi yang diberikan dari BPK,” ujarnya.
Rakor ini membahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK beserta mitigasi dan langkah pencegahan agar temuan yang sama tidak berulang. Dibahas juga persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2022.
Fahni menjelaskan, mengutip pernyataan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali bahwa seluruh satker agar melaksanakan poin-poin penting dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: S-54/PB/PB.6/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian LKKL Tahun 2022 (Unaudited). Sehingga, proses penyusunan LKKA Tahu 2022 selesai tepat waktu.
“Saya harap agar seluruh satker memperhatikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Langkah-Langkah Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2022 Unaudited, ” Imbau nya.
Fahni menegaskan untuk seluruh satker memastikan seluruh transaksi yang sudah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2022 dapat disajikan sesuai dengan memenuhi kriteria Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Turut ikut juga para staff keuangan dan Badan Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru secara daring melalui zoom meeting di ruang masing- masing (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post