
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru lakukan monitoring Badan Milik Negara (BMN) Pada Kantor Urusan Agama (KUA). Sabtu (21/01/2023) di KUA Kecamatan Sampanahan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.H.I., M. Ag mengatakan bahwa optimalisasi pengelolaan BMN pada KUA itu sangat penting.
“Kami meminta kepada seluruh pengelola BMN pada KUA untuk mengoptimalkan penatausahaan BMN guna mengoptimalisasi pengelolaan BMN, ” ujar Kamal.
Kamal menuturkan, BMN merupakan aset negara dalam beberapa kasus di daerah seringkali tidak dianggap penting eksistensinya. Padahal BMN justru merupakan unsur penting dan strategis bagi Kementerian dan Lembaga Negara.
Aset negara ini perlu dikelola dengan baik, ini penting karena nasib organisasi kita tergantung pada sajian laporan keuangan yang disampaikan kepada pemeriksa, dan laporan keuangan terletak di BMN.
“Saya berharap ada sinergi di antara kita semua untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan BMN, sehingga kita bisa mewujudkan pengelolaan BMN lebih baik lagi, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum,” sambungnya.
“Seringkali BMN dianggap sebagai sesuatu yang sepele, padahal peran BMN merupakan salah satu unsur penting dalam manajemen pemerintah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Staff BMN Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru, Yudhianoor memaparkan, dalam mengelola BMN harus mengedepankan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai.
“Di samping itu, pengelolaan BMN ada kepastian nilai, sehingga mencerminkan tata kelola yang baik,” imbuhnya.
Pelaksanaan penatausahaan, pembukuan, inventarisasi, pelaporan, serta pemutakhiran dan Rekonsiliasi Data BMN sangat mutlak dilakukan secara kontinyu atau berkelanjutan.
Terkait dengan permasalahan yang sering terjadi di suatu lembaga, yang perlu menjadi perhatian bersama adalah masih ada BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya, belum ada tindak lanjut usul penghapusan.
“Misalnya, masih banyak aset yang tidak ditemukan tetapi masih tercatat, dan kurangnya komitmen pimpinan satker menindaklanjuti temuan pemeriksa, ” sebutnya.
Oleh karenanya, Yudhi harap para pengelola BMN pada KUA harus memperhatikan pengelolaan BMNnya, agar semua bisa dipertanggung jawabkan jika nanti ada pemeriksaan. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post