
Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka memastikan kelayakan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Monitoring BMN pada KUA. Sabtu (21/01/2023) di KUA Kecamatan Pamukan Selatan.
Kepala Kantor Kementerian Agam Kab. Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S. H. I,. M. Ag menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan monitoring BMN untuk melihat secara langsung pemanfaatan BMN serta kelayakan BMN yang ada pada KUA.
Menurutnya, dengan kegiatan monitoring ini dapat secara langsung mengetahui kelayakan penggunaan BMN, mengingat keberadaan BMN sangat membantu dan melancarkan segala aktivitas Kantor, baik dalam menjalankan tugas sebagai Aparatusr Sipil Negara (ASN) serta pelayanan kepada masyarakat.
“Monitoring ini untuk mengatahui kelayakan BMN yang digunakan dalam menjalankan tugas sebagai ASN serta memperlancar pelayanan bagi masyarakat, ” tekannya.
Sementara itu, Staff BMN Kantor Kemenag Kotabaru, Yudhianoor juga menyebutkan bahwa dalam monitoring ini dapat melaksanakan inventarisasi BMN, dan melakukan cek fisik lapangan atas seluruh BMN yang ada pada KUA.
Selanjutnya, mengamankan BMN yang berada pada pengusaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan update data atau laporan BMN berdasar hasil inventarisasi yang telah dilakukan sehingga diharapkan dapat mengetahui daftar dan nilai serta kondisi BMN saat ini.
“Kami juga berharap dapat melihat langsung keberadaan BMN yang layak dan sudah tidak layak pakai, dalam hal ini seperti barang yang rusak ringan serta barang yang rusak berat, ” jelasnya.
“Dengan demikian kita dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang keberadaan BMN yang berada di KUA” sambungnya.
Yudhi berharap dari kegiatan ini antara lain dapat menghasilkan data akurat sebagai bahan pelaksanaan penghapusan dan pengadaan BMN.
“Kami juga berharap memperoleh data BMN yang bisa dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi dan BMN tertata dan sesuai kondisi riil,” tutupnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post