
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) H. Herman Prasetio, M.M menyebutkan bahwa pondok pesantren adalah lingkungan yang sudah tidak asing lagi dengan budaya moderasi beragama, mengingat latar belakang santri dan santriwatinya yang berasal dari berbagai daerah.
Hal demikian Herman sampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan monitoring dan penguatan Moderasi beragama seksi PAPKIS Kantor Kemenag Kotabaru pada lembaga pendidikan keagamaan Islam Kabupaten Kotabaru tahun 2023. Sabtu (21/01/2023) di Pondok pesantren Miftahul Khair, Kec. Sampanahan.
“Dari daerah yang berbeda, terkadang ditemui praktek keagamaan yang sedikit berbeda. Namun selama praktek tersebut tetap bersandar pada Al-Qur’an dan Hadits, maka tidak perlu dilakukan perdebatan. Cari jalan tengah bersama-sama agar tetap saling menghormati,” ujarnya.
Herman menambahkan bahwa setiap kali membicarakan sesuatu yang terdapat pro dan kontra, santri diajarkan untuk bersikap mediate atau mengambil jalan tengah. Termasuk juga dalam mengambil pendapat dan bersikap sosial dalam kehidupan sehari-hari secara baik dan bijaksana.
“Pesantren membiasakan dan melatih santri-santrinya untuk bermusyawarah, apalagi terkait dengan urusan yang menyangkut orang banyak. Musyawarah tidak hanya dilakukan pada masalah keagamaan, namun juga masalah sehari-hari,” tambahnya.
Selanjutnya Kasi PAPKIS menyampaikan bahwa para ulama, kiai dan ustadz di pondok pesantren merupakan penjaga moral umat di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat agar anak bangsa tetap ingat tujuan hidup beragama dan bernegaranya , dimana salah satunya adalah dengan menanamkan sikap moderasi beragama.
“Keharmonisan dalam keberagaman tidak akan sempurna tanpa adanya moderasi beragama. Masyarakat Indonesia terdiri atas enam agama. Agama yang mengajarkan sikap moderat itu harus dijalankan oleh pemeluknya untuk harmonisasi dan keseimbangan hidup di masyarakat,” pungkasnya.(Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post