

“Apakah ada penambahan biaya perjalanan haji atau tidak kami belum tahu. Soalnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) itu masih usulan, dan kami masih menunggu apapun kebijakan dari pusat,” Hal ini ditegaskan Fatimah saat menerima kunjungan Kabag Kesra Kemenag Kotabaru, Selasa (07/02/2023).
Diberitakannya, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 98.893.909, dimana nilai tersebut naik sekitar Rp 514.000 dibanding tahun 2022. Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen.
“Sisanya 30 persen lainnya adalah subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175, yang dengan komposisi tersebut, BIPIH yang harus dibayar calon jemaah naik sebesar Rp 30 juta/jemaah dibanding tahun lalu, yang hanya berkisar Rp 39,8 juta,” ujarnya
Selanjutnya Fatimah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan ulang bagi seluruh Jemaah Haji menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Dia menjelaskan, pendataan ulang tersebut dilakukan untuk mempermudah pemberkasan, termasuk pembuatan paspor bagi jemaah.
“Sedangkan terkait Kuota jemaah haji Kotabaru tahun ini sementara berjumlah 217 orang termasuk jemaah prioritas lansia sebanyak 5 orang,” ucapnya.
Selanjutnya ia berharap bulan haji tahun 2023 ini bisa berjalan sesuai harapan semua pihak. “Kita fokus sekarang untuk mensukseskan haji tahun ini. semoga jamaah yang gagal berangkat tahun 2022 lalu bisa semuanya diberangkatkan,” harapnya.
Sementara Kabag Kesra, Bakhruddin berharap tahun ini ada penambahan kuota seiring ditambahkannya kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
“Harapan kami tahun ini untuk kuota Kabupaten Kotabaru bisa bertambah. Minimal sama dengan tahun lalu. Karena waiting list daftar tunggunya sudah terlalu lama,” tandasnya. (Ref/Ft: Ulis).
Discussion about this post