Kotabaru (Kemenag Ktb) – Guna menekan angka pernikahan usia dini pada remaja, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah, Rabu (08/02/23).

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah diikuti sebanyak 60 orang siswa-siswi bertempat di Mushola SMK N 1 Kotabaru.
Diarahannya, Kasi Bimas Islam H. Ramadhan menyampaikan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah. Karena menurutnya pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi.
Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.
“Melalui bimbingan ini dapat memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa,” ujarnya.
Lebih lanjut ia sampaikan, mencegah terjadinya pernikahan dini penting dilakukan untuk mengurangi dampak buruknya seperti melajunya angka perceraian, angka kematian ibu dan melajunya angka kematian bayi.
“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda disebabkan kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang, maka kebanyakan korbannya adalah wanita,” ucapnya.
Untuk itu melalui sosialisasi tersebut ia berharap para pelajar akan memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi setelah pernikahan, dan bagaimana kiat-kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini.
“Menciptakan sebuah keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah bukanlah persoalan mudah, tetapi jika dilakukan dengan kebersamaan dan saling menghormati Insyaallah itu akan bisa diwujudkan,” pungkasnya. (Ref:Ulis/Ft:Bawai)
Discussion about this post