
Kotabaru (Kemenag Ktb) Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag mengatakan bahwa figur seorang tenaga pendidik khususnya pada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) merupakan dasar dalam membentuk siswa yang berakhlakul karimah.
“ Guru PAI SD mempunyai peran dalam membentuk Karakter Religius bagi peserta didik”, Katanya, saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) se Kabupaten Kotabaru, Sabtu (11/02/23) di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabaru.
Menurutnya Guru PAI dapat mewujudkan pendidikan agama Islam yang optimal sehingga terbentuk anak-anak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah.
Pendidikan PAI merupakan pembelajaran yang sangat penting demi terwujudnya pola dan model pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat dengan output dan outcome yang optimal.
“ Outputnya adalah dapat melaksanakan kegiatan secara rutin dan berjenjang dengan baik, sedangkan outcomenya menghasilkan pendidikan agama yang dapat menginspirasi anak didik untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari”, Ucapnya.
Ditambahkannya bahwa KKG adalah organisasi dinas yang memiliki fungsi dalam pengembangan keprofesian guru, sehingga penyelenggaraannya harus sesuai dengan aturan yang ada.
“KKG merupakan wadah pengembangan profesionalisme guru yang memiliki tujuan diantaranya memfasilitasi kegiatan berdasarkan masalah, kesulitan yang dihadapi guru dan memberikan bantuan profesional kepada para guru sehingga meningkatkan pemahaman”, Ungkapnya.
Selanjutnya Kamal menjelaskan ada tiga fungsi strategis yang melekat pada KKG, yaitu pertama KKG PAI berfungsi sebagai wadah silaturrahmi bagi Guru PAI, kedua sebagai sarana komunikasi dan infomasi serta yang ketiga KKG PAI sebagai wadah dalam peningkatan kompetensi Guru PAI.
“ Ketiga peran fungsi strategi ini harus melekat dan dipahami untuk meningkatkan kualitas Guru PAI”, Jelasnya.
Sementara itu Ketua pengurus KKG PAI SD Kotabaru Aulya Rahman, S.Pd.I dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk meningkatkan kinerja guru PAI tingkat dasar yang sempat vakum.
“ Selain Rakor, kegiatan ini juga akan diisi dengan materi penguatan moderasi beragama di tenaga pendidikan Guru PAI”, Tuturnya.
Rakor tersebut diikuti oleh Pengurus KKG PAI SD se Kabupaten Kotabaru pada masing-masing kecamatan, sejumlah 40 orang. Hadir pula pada kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kotabaru H.Herman Prasetio, S.Ag, MM, Pengawas PAI Drs.H.Fikripani, MM dan Drs.H.Abdul Majid, M.Pd.I selaku Pengawas PAI pada tingkat SD dan sederajat.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post