
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal menegaskan Aplikasi Pusaka merupakan wujud penerapan program prioritas transformasi digital.
“Penerapan aplikasi Pusaka saat ini sebagai bentuk transformasi layanan umat yang telah dicanangkan Gusmen sebagai salah satu program prioritas Kemenag pada tahun 2022,” ujarnya
Hal demikian ia sampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan amaliyah pada kegiatan Pengawasan Pendekatan Agama (PPA) di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (13/02/23).
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa selain layanan internal, berupa perekaman presensi dan laporan kinerja, aplikasi Pusaka ini terdapat berbagai fitur layanan online Kemenag bagi masyarakat, seperti layanan pendaftaran haji, pendaftaran nikah, dan sertifikasi halal.
“Jadi tidak hanya perbincangan soal absen, tapi menyangkut banyak hal yang juga dibutuhkan oleh masyarakat,” ucapnya
Ka.Kankemenag mengajak seluruh jajarannya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa pelayanan pada kantor Kemenag dapat dilakukan melalui Aplikasi Pusaka.
“Kepada Kasi Bimas dan Kasi PHU maupun ASN lainnya harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa layanan Kemenag sudah sangat mudah dan praktis cukup dilakukan melalui Aplikasi Pusaka ini,” tandasnya. (Rep/Ft: Ulis)
Discussion about this post