Ketentuan Umum
- LPQ paling sedikit memiliki 15 Santri
- LPQ yang dinyatakan memenuhi persyaratan diberikan tanda daftar dalam bentuk nomor statistik dan piagam tanda daftar / SK Izin Operasional.
- Piagam tanda daftar LPQ berlaku 5 tahun selama LPQ memenuhi ketentuan pendirian dan penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an.
Persyaratan
- Menyelenggarakan pendidikan Al-Qur’an dalam bentuk lembaga pendidikan yang sekurangnya a).memiliki paling sedikit 15 santri. b) memiliki paling sedikit 3 Ustadz. c) memiliki dokumen kurikulum pendidikan Al Qur’an
- berkomitmen dalam pencapaian tujuan umum LPQ yang sejalan dengan visi, misi dan tujuan pembangunan nasional.
Discussion about this post