
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Dalam rangka mengoptimalkan penyaluran dana zakat tepat sasaran Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) H. Akhmad Syarwani lakukan sinergitas pada Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Kamis (23/02/23).
Dalam kesempatan itu Gara Zawa menyampaikan pendistribusian dana zakat diperlukan data yang akurat. Oleh sebab itu klarifikasi kepada calon penerima zakat (Mustahik) harus dilakukan sebelum penyaluran zakat.
“Diantara syarat penerima zakat ialah fakir dan miskin yang idealnya adalah masyarakat yang berpenghasilan sangat kecil dan sangat membutuhkan, oleh sebab itu pendataan ini sangat penting dilakukan agar penyaluran zakat tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui koordinasi dan kalaborasi bersama ini menurut Syarwani tentu program prioritas Kemenag dan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan akan tercapai. “Dengan kerjasama tentunya program kemenag maupun pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat akan tercapai sesuai dengan harapan,” ungkapnya.
Selain itu Syarwani juga mengajak lembaga pemerintah untuk dapat menyalurkan zakatnya baik secara langsung maupun secara online melalui rekening yang sudah ditentukan baik UPZ Kemenag, Baznas maupun LAZ. “Mari kita salurkan zakat melalui lembaga-lembaga resmi pemerintah,” ajaknya.
Sementara sekretaris Dinas Sosial Kotabaru, Aris Munandar, sangat menyambut baik kegiatan semacam ini karena dapat membantu dan berbagi dengan kaum dhuafa yang secara ekonomi kurang mampu. “Bantuan ini paling tidak, dapat mengurangi beban bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap zakat yang telah diberikan bisa memberikan manfaat bagi para penerima serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan tercukupinya kebutuhan dasar rumah tangga.
“Semoga zakat ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, apalagi sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci ramadhan, tentu banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh keluarga,” pungkasnya. (Ref/Ft:Ulis)
Discussion about this post