
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal menegaskan ada empat indikator terciptanya toleransi dan kerukunan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
“Empat indikator ini harus dipahami dan dimengerti setiap ASN Kemenag dimanapun berada,” ujar Kamal saat memberikan arahan pada kegiatan amaliyah pada kegiatan Pengawasan Pendekatan Agama (PPA) yang diikuti seluruh ASN dan PPNPN Kantor Kemenag Kotabaru bertempat di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (27/02/23).
Kamal menjelaskan seperti dalam komitmen kebangsaan bahwa setiap orang harus dapat menjaga dan mencintai tanah air. Dengan cinta tanah air seseorang telah membuktikan menjalankan moderasi beragama.
Selanjutnya toleransi dan saling menghargai. Menurutnya seorang yang beragama hendaknya mengerti agamanya dan memahami agama yang berbeda sehingga mampu memahami perbedaan tanpa saling membenci dan saling bermusuhan.
“Sikap toleransi dapat dilakukan dengan cara menerima, menghargai, menghormati, saling berbaur dan bergaul agar tercipta kedamaian,” ucapnya.
Kakankemenag juga menjelaskan anti kekerasan, menurutnya tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan. Oleh karena itu setiap orang harus mengamalkan ajaran agama masing-masing.
“Setiap orang yang mengamalkan agama akan dekat pada tuhannya maka ia pasti akan menjauhi perbuatan tercela, termasuk kegiatan PPA ini salah satu cara kita mendekatkan diri kepada Tuhan melalui bacaan-bacaan,”ujarnya.
Terakhir akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Menurut Kamal bangsa Indonesia memiliki suku, budaya dan bahasa yang beragam itu semua merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
“Maka dengan perbedaan ini jangan sampai menjadi sebab kita terpecah, junjung tinggi adat istiadat dimana kita berada sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar kita dengan orang lain,” pungkas Kamal. (Ref/Ft: Ulis).
Discussion about this post