
Kotabaru (Kemenag Kotabaru) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, H. Herman Prasetio Pimpin apel pagi bertempat di halaman kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru, Senin (06/03/23).
Apel pagi diikuti Kepala Sub bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN di lingkungan kantor Kemenag Kotabaru.
Dalam arahannya, Herman berharap setiap ASN Kemenag dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus mengamalkan 5 nilai budaya kerja Kemenag, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Kita sebagai ASN Kemenag merupakan panutan bagi banyak orang, sehingga harus selalu memberikan cotoh yang baik bagi sesama rekan kerja maupun masyarakat luas,” ujarnya..
Menurut Herman Lahirnya 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI untuk menjawab keinginan yang ingin mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik dengan bukti kinerja yang baik.
“Maka upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh pegawainya,” lanjutnya.
Herman juga menyampaikan, pegawai Kemenag juga wajib moderat yang berbasis pada toleransi beragama melalui kearifan lokal. Kemudian, pelaksanaan 5 nilai budaya kerja di Kementerian Agama dijalankan menjadi motor penggerak dalam bekerja.
“Sebagai sebuah lembaga yang dimiliki umat, tugas pelayanan dan pembinaan adalah tugas pokok di Kementerian Agama, maka orang di Kementerian Agama tidak boleh menyalahkan siapapun diantara kita maupun penganut agama lainnya,” pungkasnya (Ref/ft: Tina)
Discussion about this post