
Banjar (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag mengatakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran strategis dalam mengelola keberagamaan dan kerukunan umat beragama.
“ FKUB berperan Strategis mengelola keberagaman dan kerukuna bangsa”, Katanya, saat mengikuti dan menghadiri kegiataan Rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama, Sabtu (04/03/23) di Hotel Delima Kabupaten Banjar.
Menurutnya FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat, FKUB harus tampil pada garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. Terutama, mengenai pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.
“Terlepas dari perbedaan budaya dan agamanya, menolak tindakan atau cara-cara kekerasan baik secara fisik maupun verbal, serta menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat yang sangat beragam,” Ucapnya.
Ditambahkan untuk menunjang fasilitasi dan operasional kegiatan FKUB khususnya pada Kabupaten Kotabaru, Kemenag Kotabaru telah merealisasikan bantuan operasional berupa dana hibah sebesar 60 Juta untuk Tahun Anggaran 2023 ini serta FKUB Kotabaru merupakan steakholder dari Kemenag dalam menyelesaikan permasalahan KUB.
“ Kemenag dan FKUB di dorong untuk terus mengembangkan kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi bersama berbagai organisasi dan komunitas yang ada di masyarakat”, Tambahnya.
Ia pun meminta secara khusus dukungan dari pemerintah daerah, baik secara finansial maupun fasilitasi, dalam pelaksanaan program-program FKUB. “Saya menaruh harapan besar agar kegiatan rakor ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang kongkret dalam upaya mengelola keberagaman dan merawat kerukunan khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” Pungkasnya.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post