
Banjar (Kemenag Ktb) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Akhmad Ismail Fahni, SE,M.Si mengatakan moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas dalam membina kerukunan umat beragama. Moderasi dapat tercipta dengan menjaga toleransi sesama umat beragama.
“ Moderasi beragama menjadi payung tertinggi bagi Kementerian Agama”, Katanya, saat mengikuti dan menghadiri penutupan Rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (04/03/23) di Hotel Delima Kabupaten Banjar.
Menurutnya moderasi beragama tercipta dengan kunci terdepannya yaitu soliditas, konsep toleransi berdiri ditengah, tegak lurus, tidak diskriminatif serta toleransi dapat menentramkan umat beragama dan peran FKUB mampu membimbing dan menjaga Kerukunan umat beragama
“FKUB sebagai pilar terdepan dalam menjaga dan merawat kerukunan umat”, Ucapnya.
H.Fahni berharap dengan dilaksanakannya rakor ini antara FKUB dan Kemenag dapat lebih terprogramnya dan tercipta kerukunan umat beragama khusunya di Kalimantan Selatan terlebih dalam menghadapi Pemilu yang akan datang dengan saling mengawal kerukunan umat beragama dan moderasi beragama.
“Melalui FKUB kerukunan umat dan moderasi beragama di Kalsel menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Kalsel H.Matnor dalam arahannya menyampaikan bahwa rakor yang dilaksanakan ini merupakan suatu bentuk sinergitas dan konsulidasi serta sharing antara FKUB Kabupaten/Kota dengan Kemenag dalam hal pembahasan isu-isu kerukunan umat beragama yang terjadi baik di daerah maupun di Provinsi Kalimantan Selatan.
“ Terlebih pada dua tahun terakhir ini, yaitu 2023 dan tahun depan 2024 yang memasuki fase-fase tahun politik yang memungkinkan terjadinya gesekan-gesekan dimasyarakat”, Ucapnya.
Menurut Matnor, rakor ini penting dilaksanakan selain untuk memperkuat kerukunan umat beragama tidak kalah penting penyampaian evaluasi program kerja FKUB ditahun 2022, Pemaparan Rencana Program Kerja FKUB ditahun 2023. “ Dan sebagai tindak lanjut dari Rakor ini, diharapkan seluruh pengurus FKUB Kabupaten/Kota dapat menjalankan program kerja yang telah disusun dan memberikan informasi dini terkait dengan pemetaan konfik kerukunan umat beragama”, Pungkasnya.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post