
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Ismail Fahni, mengingatkan kepada seluruh kepala seksi dan penyelenggara agar segera menyelesaikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada bulan Juli 2023.
“Sesuai instruksi Gus Menteri, Juli harus terserap anggaran sebesar 70 persen. Karena itu harus ada rencana dan strategi yang matang,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Fahni ketika menjadi Pembina Apel Pagi, Senin (13/03/23) di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru diikuti Kepala Seksi/Penyelenggara, serta seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru
Kasubbag TU mengatakan, untuk mencapai target ini, pelaksanaan anggaran harus dibarengi dengan ikhtiar maksimal, sehingga serapan anggaran bisa dilaksanakan dengan teratur sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pelaksanaan anggaran harus cermat dan jeli. Di awal-awal tahun kemaren sudah kita susun rencana anggarannya, tinggal pelaksanaannya saja lagi harus kita usahakan berjalan baik,” ucapnya
Fahni menambahkan, hal lain yang harus diperhatikan yaitu penuntasan pembayaran kegiatan dan indikator capaian kerja yang harus lengkap. Untuk mencapai ini, dirinya meminta agar ada rapat evaluasi anggaran dan kinerja minimal satu bulan sekali.
Sebelum menutup arahannya, Kasubbag TU berpesan kepada pengelola keuangan agar selalu berpedoman kepada peraturan yang berlaku dalam melakukan pencairan DIPA. Keuangan negara wajib dilaporkan penggunaannya sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan dalam rangka mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara.
“Pedomani peraturan tentang penggunaan angaran negara, ini khusunya bagi para pengelola keuangan dan juga bagi bapak ibu semua, satker kita sedang membangun zona integritas, salah satu yang mendukung pembangunan zona integritas adalah pengelolaan keuangan negara dengan baik,” pesan Fahni. (Ref/Ft: Tina)
Discussion about this post