
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Dalam rangka menjaga dan menciptakan harmonisasi hubungan intern umat beragama khususnya umat agama Katolik, Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik melaksanakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Beragama dan Moderasi Beragama Umat Katolik, Rabu (15/03/23) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal yang membuka secara resmi kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan Ideologi Negara Indonesia Pancasila sangat menekankan terciptanya kerukunan antar umat beragama. Negara kita merupakan contoh bagi negara lain di dunia dalam menciptakan kerukunan umat beragama serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara harmoni bagaimana cara bergama sekaligus bernegara.
“Konflik dan gesekan sosial salam skala kecil memang masih kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik, dan kembali pada kesadaran atas pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa besar, bangsa yang dianugerahi keragaman oleh Sang Pencipta,” Katanya.
Namun demikian, Ingat Kamal kita jangan terlena atas situasi sekarang ini, namun tetap waspada atas ancaman dan konfik yang berlatarbelakang agama maupun radikalisme.
“Sebab salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatarbelakang agama, terutama yang disertai dengan aksi-aksi kekerasan,” Ingatnya.
Menurut Kamal, agama apa pun dan dimana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi dan subyektivitas tinggi sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya.
“Untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstrimisme, intoleransi dan tindak kekerasan”, Ucapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa salah satu program Menteri Agama dalam menciptakan kerukunan umat beragama, yaitu Moderasi beragama yang merupakan cara pandang, sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“ Moderasi beragama bukan mengubah ajaran-ajaran agama tetapi merubah cara beragama kita dalam menghadapi orang yang berbeda pandangan, aliran, mazhab dan agama dengan sikap terbuka, toleransi dan tidak picik”, Tutupnya.
Sementara itu Kepala Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Katolik (Kagara Bimas Katolik) Sandra Marius Adipa, S.S, M.Pd selaku ketua panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan para peserta dapat memahami konseo moderasi beragama dengan benar dan menyadari pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam perspektif Katolik. Selain itu diharapkan seluruh peserta mampu menjadi penguat dan teladan moderasi beragama kepada masyarakat.” Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari paroki se Kabupaten Kotabaru dengan tema mewujudkan Gereja Transformatif di Bumi Saijaan”, Ujarnya.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post