
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Anggaran 2023 bertempat di Aula setempat, Jum’at (17/03/23)

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, H. Ahmad Kamal didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Akhmad Ismail Fahni dan diikuti seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah dan Penyuluh Agama di lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru.
Dalam Rakor tersebut Ka.Kankemenag Kotabaru menyampaikan pesan dari Menag dalam agenda zoom yang telah dilaksanakan. Bahwa pencapaian serapan anggaran harus tercapai minimal sebesar 70% di semester 1 atau di bulan Juli 2023.
“Ada pesan-pesan di tahun 2023, kita diminta bahwa untuk semester 1 di bulan Juli, minimal serapan anggaran kita 70 %, itu minimal,” ujar Ka.Kankemenag
Kamal menghimbau kepada seluruh satker untuk melakukan telaah RKA, membaca POK dan merencanakan kegiatan-kegiatan. Jika ada yang tidak bisa dilaksanakan, untuk sesegera mungkin dilakukan revisi.
“Diharapkan kepada satker di Kementerian Agama, telaah RKA, lihat POK, mana kira-kira kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan. Itu sesegera mungkin dilakukan revisi,” lanjut Kamal
Ka.Kankemenag juga berharap segera ditindaklanjuti, dan tak lupa dilaksanakan sesuai prosedur yang ada dan disiplin pelaksanaan. “Semoga dalam pertemuan para KPA nantinya, Kemenag Kotabaru bisa menjadi yang terbaik dalam pelaporan,” tandasnya. (Ref/Ft: Tina)
Discussion about this post