
Kotabaru (Kemenag Kalsel) – Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Akhmad Syarwani., M. M.
mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat pemersatu bangsa.
Hal demikian H. Syarwani sampaikan saat menjadi pembina apel pagi senin, di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru, Senin (20/03/2023).
Menurutnya, setiap lembaga publik memiliki nilai budaya kerja masing-masing, hal tersebut dilakukan demi memaksimalkan pelayanan terhadap nilai manfaat, semakin baik layanannya, maka publik akan semakin percaya dengan nilai pelayanan yang maksimal dan baik.
Selain itu Kemenag yang menjadi salah satu lembaga pemerintah juga memiliki nilai budaya kerja, nilai-nilai inilah yang nantinya mampu meningkatkan kinerja para pegawainya, demi tercapainya layanan publik yang prima.
Lahirnya 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, untuk menjawab keinginan mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik.
“Upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari jajaran Kemenag sendiri,” ucapnya.
Di akhir paparanya, Gara Zawa mengajak seluruh ASN Kemenag Kotabaru untuk menjaga marwah Kementerian Agama agar menjadi teladan bagi Kementerian yang lain dalam nilai-nilai integritas, bertanggung jawab serta profesional dalam pelayanan.
“Mari kita menjadi teladan, meningkatkan etos kerja, merubah perilaku yang lebih bertanggung jawab dan bekerja secara profesional,” ajaknya.
Sebagai penutup ia mengatakan bahwa Lima budaya kerja merupakan ruh bagi ASN Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sudah seyogyanya kita implementasikan di tempat kerja.(Rep/ Ft: Tina)
Discussion about this post