
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal menegaskan, agar realisasi anggaran yang telah ditargetkan harus dilaksanakan dan dimonitoring secara terus menerus.
“Lakukan secara teliti, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai terjadi realisasi anggaran tidak sesuai target yang telah dicanangkan sebelumnya,” Hal ini disampaikan Ka.Kankemenag saat pimpin Rapat Koordinasi Serapan Anggaran Bulan Maret 2023 dan persiapan Rakor Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2023 di ruang Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (27/03/2023).
Lebih lanjut ia sampaikan kepada seluruh pengelola anggaran agar membuat perencanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang berfokus pada pencapaian kinerja dengan adanya target realisasi setiap bulannya.
Dengan begitu, lanjut Kamal, pada akhir bulan Juli atau memasuki triwulan ketiga anggaran yang terserap telah mencapai 70 persen sesuai Instruksi Menteri Agama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 di Surabaya.
“Penting bagi kita membangun koordinasi dan komunikasi agar anggaran benar-benar dikelola secara maksimal, sehingga target 70 persen pada bulan ketujuh atau awal triwulan ketiga dapat tercapai sesuai pesan Menteri Agama,” ucapnya
Ka.Kankemenag selanjutnya meminta seluruh jajaarannya untuk selalau berkomitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan kegiatan. Karena menurutnya komitmen dan konsistensi ini terkait dengan eksekusi kegiatan dalam penyerapan anggaran yang harus sesuai dengan target jadwal yang sebelumnya telah disusun dan ditetapkan.
“Semoga Komitmen kita hari ini dapat menoreh hasil yang baik, tidak ditemui kendala atau hambatan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023, sehingga target realisasi anggaran bisa tercapai sempurna,” tandasnya.
Hadir pada rapat koordinasi serapan anggaran ini, seluruh Kepala Seksi, penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, serta bendahara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru. (Ref/Ft: Ulis)
Discussion about this post