
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Setelah sukses melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77, Panitia HAB Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru mengadakan rapat pembubaran sekaligus melaporkan hasil pertanggung jawaban penggunaan anggaran, Kamis (30/03/23) di aula kantor Kemenag.
Selain pembubaran kepanitiaan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja kepanitian HAB Kementerian Agama Ke-77 Tahun 2023 di Kabupaten Kotabaru
Ketua Panitia yang mana juga sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), H. Akhmad Ismail Fahni dalam sambutan menyampaikan pelaksanaan HAB ke-77 berjalan dengan lancar sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
“Alhamdulillah, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan HAB ke-77 terlaksana seperti yang diharapkan bersama,” ujarnya.
Selanjutnya, Fahni meminta kepada masing-masing koordinator untuk menyampaikan laporan sebagai bahan evaluasi atas terlaksananya kegiatan dalam menyambut Hari Amal Bakti di Kemenag Kotabaru.
“Dengan adanya bahan pelaporan, akan mempermudah bagi panita dalam melaksankan kegiatan HAB mendatang,” imbuh Fahni.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Kamal, sebelum membubarkan Panitia HAB secara resmi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan dan berharap untuk kedepannya Kegiatan Hari Amal Bhakti akan berjalan lebih sukses.
“Jaga terus kekompakan dan kerjasama yang baik ini dalam mewujudkan Kementerian Agama yang rukun,” ucapnya. Kamal juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah turut serta membantu pelaksanaan HAB sehingga berjalan dengan baik. “Sebagai evaluasi, semoga tahun depan peringatan HAB bisa diperbaiki dan ditingkatkan, Insya Allah tahun depan akan kita buat lebih semarak lagi. Kita lahir dari Kementerian Agama, apa yang bisa kita buat untuk Kementerian Agama. Berikan sumbangsih terbaik untuk lembaga kita ini, apalagi di hari lahir lembaga tempat kita mengabdi,” pungkas Kamal (Ref/Ft:Tina).
Discussion about this post