
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Penylenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Syarwani, mengharapkan dana zakat yang nantinya terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan yang ditentukan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
“Saya berharap dana zakat yang nanti terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan untuk semua,” ujar Syarwani di ruang Kerjanya (05/04/23).
Gara Zawa mengatakan, umat Islam sudah dapat menyampaikan mengeluarkan zakat fitrah mulai masuk malam 1 Ramdahan hingga sebelum pelaksanaan Shalat ID dilaksanakan. Adapun zakat Fitrah dapat disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di masjid maupun mushola.
“Saat ini kita telah masuk hari ke-13 di bulan Ramadan 1444 Hijriah, artinya kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah sudah dapat disalurkan melalui UPZ yang ada di masjid dan di musala ataupun pada lembaga resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah melalui peraturan yang berlaku,” terangnya.
Syarwani juga mengajak ASN Kemenag untuk menjadi contoh tauladan menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional.
“Diawali dari ASN Kemenag Kotabaru, saya mengajak untuk dapat berzakat melalui Baznas maupun LAZ yang merupakan lembaga profesional, sehingga penyaluran dana zakat akan tepat sasaran serta dikelola dengan profesional dan transparan,” tuturnya.
Terakhir Syarwani berpesan kepada pengelola zakat fitrah yang ada di masjid/musala serta lembaga resmi yang sudah ditetapkan pemerintah untuk dapat mengelola zakat dari umat secara baik dan transfaran dan akuntabel serta tepat sasaran.
“Saya berharap dana zakat di UPZ dapat dikelola sebaik-baiknya agar lebih manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Syarwani (Ref/Ft: Ulis)
Discussion about this post