
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi (Kasi) Pedidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru (Kemenag) H. Herman Prasetio mengajak guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) untuk mengajarkan moderasi beragama di sekolah.
“Guru PAI adalah garda terdepan untuk mencetak muslim yang tidak radikal. Bapak dan ibu sebagai agen moderasi harus bisa menyampaikan kepada peserta didik sikap rukun, tidak memusuhi, tidak mengejek terhadap pemeluk agama lain,” Ujarnya.
Hal ini disampaikan Herman usai memberikan motivasi pada kegiatan kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Serta Peguatan Moderasi Beragama Pada Guru PAI yang digelar oleh Seksi Papkis Kantor Kemenag Kotabaru bertempat di Aula STIT Darul Ulum Kotabaru, Kamis (06/04/23).
Herman megatakan moderasi beragama adalah program Menteri Agama yang harus terus disampaikan oleh ASN Kementerian Agama maupun GPAI di lingkungan sekolah untuk itu, Harman berharap GPAI dapat menjadi agen moderasi beragama yang mengajarkan sikap moderat hidup di Negara Kemerdekaan Republik Indonesa sejak dini kepada siswa.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa pendidikan dinilai sebagai salah satu sarana yang tepat untuk menanamkan sejak dini iman yang benar dan karakter kebangsaan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Oleh karena itu peranan guru sebagai tenaga pendidik merupakan salah satu elemen penting suksesnya system pendidikan.
“Sebagai garda terdepan Bapak dan Ibu harus mampu menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik agar mereka bukan hanya dididik dari sisi pengetahuan saja melainkan juga kebijaksanaan akan hidup bersama yang lebih baik,” imbuhnya
Melalui kegiatan ini pula Kasi Papkis berharap dapat memberikan penguatan baik teknis maupun mental kepada para GPAI, khususnya dalam menghadapi era digital yang sangat mempengaruhi pikiran anak didiknya.
“Saya berharap melalui kegiatan seperti ini, para guru pendidikan Agama Islam menjadi agen-agen perubahan yang berperan aktif dalam memperkuat moderasi beragama dalam mewujudkan Kabupaten Kotabaru semakin toleran,” pungkasnya.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari GPAI yang terdiri dari 20 orang GPAI Kantor Kementerian agama, dan 30 orang GPAI dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru diisi dengan materi Penerapan Konsep Moderasi Beragama Bagi Guru Pendidikan Agama Islam, Pembelajaran Moderasi Beragama Melalui Media Komik Dan Animasi Digital, dan Implemantasi Kurikulum Merdeka Pada Mapel Pai. (Ref/Ft: Ulis)
Discussion about this post