
Kotabaru (Kemenag KTB) – Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si mengatakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) merupakan Upaya percepatan penyerapan DIPA.
“EPA ini juga bertujuan untuk optimalisasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan program tahun berjalan, ” ujarnya usai mengikuti kegiatan press release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) bulan Maret 2023 yang digelar oleh KPPN Kotabaru via Zoom Meeting diruang kerjanya, Jum’at (14/04/2023).
Fahni berpesan kepada jajarannya agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran sebelum akhir tahun, agar target capaian realisasi tahun 2023 dapat tercapai dan lebih baik dari sebelumnya.
“kita sudah masuk pada Triwulan kedua sudah bulan pertama, diharapkan pada triwulan kedua ini penyerapan anggaran akan mencapai 70%-75%, maka dengan evaluasi bulanan ini dapat diketahui kinerja di tiap-tiap kasi/penyelenggara,” tandas Fahni.
Melalui EPA, seluruh pimpinan satker dapat memaparkan kendala yang dihadapi jika ada permasalahan dan bisa kita pecahkan bersama-sama.
“Kasi/Penyelenggara agar segera melakukan perencanaan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran, agar target capaian realisasi tahun 2023 dapat terealisasi dengan baik dan maksimal,” tegasnya.
Kerjasama koordinasi serta komitmen yang tinggi, dengan perencanaan yang baik, penyerapan akan maksimal dan cepat. “Para pengelola anggaran, KPA Satker, para PPK, para bendahara bekerja sesuai perencanan dan target, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan baik,” pintanya.
“Langkah perencanaan penyerapan tepat, realisasi akan terukur dan cepat, ini menjadi harapan dan keinginan bersama, jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun,” harap Fahni
Sementara itu, APK-APBN (Penyusun Laporan Keuangan) Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Fatminah, S. Pd. I menambahkan, pemanfaatan anggaran harus sesuai program yang telah kita rencanakan di masing-masing seksi.
EPA ini dapat mengetahui secara jelas sampai sejauh mana penyerapan anggaran pada setiap seksi dan sekaligus untuk mengetahui ketika serapan DIPA tidak sesuai target yang diharapkan.
“Maka kita bisa mengantisipasi sedini mungkin masalah-masalah yang akan muncul dan dapat menghambat penyerapan,” imbuhnya.(Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post