
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Kotabaru H. Ahmad Kamal mengajak masyarakat agar menjaga netralitas dan kemurnian rumah ibadah menjelang Pemilihan Umum di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 nanti.
“Mari bersama-sama kita jaga netralitas rumah ibadah ini, karena jangan sampai rumah ibadah seperti masjid dan musholla dijadikan ajang untuk menyampaikan kampanye pemilu,” tegasnya.
Hal demikian Kamal sampaikan usai menerima laporan dari jajarannya terkait sosialisasi netralitas rumah ibadah di Masjid Baiturrahmah Desa Sigam. Minggu (16/04/2023).
Kamal meminta agar pengelola tempat ibadah di Kabupaten Kotabaru untuk selalu memastikan tidak ada kampanye yang akan merusak netralitas dan kemurnian tempat ibadah.
“Hal tersebut sejalan dengan himbauan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17/Kw.17.1/BA.02/1/2023 tentang Himbauan netralitas rumah ibadah dan tempat Pendidikan keagamaan,” terangnya.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Kemenag Kotabaru yang juga merupakan Tim Sosialisasi netralitas rumah ibadah Kemenag kotabaru H. Muhammad Pran Limhar, S. Ag., M. M. mengimbau agar Pelaksana, Peserta dan tim Kampanye Pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye Pemilu.
“Semua elemen masyarakat juga harus berperan dan mampu menjaga kesucian rumah ibadah dari ajang politik praktis pragmatis dan menghadirkan para penceramah agama yang tidak memprovokasi dengan isu-isu agama yang berpotensi menimbulkan tindakan intoleran, ” timpanya.
Tempat ibadah, lanjut Pran adalah tempat untuk beribadah dan berdakwah, tapi dakwah yang membawa kedamaian, bukan dakwah menyebar kebencian, apalagi sampai mengarah pada ajakan memilih calon-calon tertentu.
“Tentunya agar seluruh lapisan masyarakat terutama di Kotabaru tetap terjaga dan selalu kondusif serta kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Kotabaru tetap terjaga dengan baik.” tutupnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post