
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S.E., M.Si mengatakan bahwa Sidang Isbat penentu Hari Raya Idul Fitri.
Hal demikian Fahni sampaikan saat dikonfirmasi mengenai jatuhnya awal hari 1 Syawal 1444 H atau penentu Hari Raya Idul Fitri usai kegiatan amaliyah sore. Selasa (18/04/2023), di Aula Kantor kemenag kotabaru.
Dalam menentukan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri, Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal di beberapa titik yang dilaksanakan oleh lembaga antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan instansi terkait lain dan organisasi Keagamaan di daerah sebelum melaksanakan siding isbat.
Selanjutnya, seluruh hasil pemantauan pada titik pemantauan hilal tersebut akan di bawa pada siding isbat, kemudian akan mempertimbangkan informasi berdasaran hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
“Hasil perhitungan secara astronomis atau hisab serta hasil pemantauan hilal pemerintah akan memutuskan setelah mendengar masukan dari tim falakiyah Kementerian Agama beserta ormas-ormas Islam dalam siding isbat sebagai penentuan Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Kasubbag TU menghimbau masyarakat muslim untuk bersabar menunggu hasil sidang Isbat dan saling menghargai serta menghormati jika ternyata ada yang berbeda dengan keputusan Pemerintah.
“Kami berharap masyarakat menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 April nanti, jika ada yang berbeda dengan hasil keputusan sidang isbat, masyarakat agar bisa saling menghargai dan menghormati,” tuturnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post