
Kotabaru (Kemenag KTB) – Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si menyebutkan bahwa implementasi moderasi beragama di madrasah merupakan program yang sangat penting untuk didukung oleh semua pihak.
“Dukungan tersebut diperlukan dalam rangka mewujudkan generasi masa depan yang dapat berkiprah secara harmoni di tengah keberagaman umat dengan tetap menjaga nilai kebersamaan dan tata nilai budaya bangsa Indonesia, ” ujarnya.
Hal demikian ia sampaikan saat melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada Madrasah Pasca Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 M.Sabtu (29/04/2023).
Lanjutnya, Implementasi penguatan Moderasi Beragama di Madrasah diharapkan mampu mengantisipasi cepatnya perubahan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi di era global.
“Selain itu penguatan moderasi beragama diharapkan mampu menjalankan mandat pewarisan budaya karakter bangsa dan nilai-nilai akhlak, saling menghargai dan menghormati pada peserta didik,” ucapnya.
Plh. kepala Kantor Kemenag Kotabaru dalam arahannya mengungkapkan bahwa pembelajaran di Sekolah atau Madrasah perlu menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dengan menerapkan metode pembelajaran.
Ia menjelaskan, dengan menerapkan metode pembelajaran tersebut akan menghasilkan peserta didik yang berfikir terbuka, yakni berfikir bagaimana dapat menghargai hak hidup, hak berpendidikan, hal untuk berekspresi, hak untuk memeluk agama dan tidak mudah menyalahkan orang lain.
“Sebagai generasi penerus bangsa, tentunya diberikan pemahaman tentang bagaimana menerapkan ajaran agama yang ideal dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan bergaul dengan orang lain dengan menghargai perbedaan, membutuhkan keteladanan guru dalam menanamkan moderasi beragama, sehingga implementasinya dalam proses belajar mengajar dapat diterapkan dalam pembelajaran,” jelasnya panjang lebar.
Fahni juga menuturkan, melalui Kementerian Agama tidak lepas dari visi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
“Untuk mewujudkan visi tersebut maka kementerian agama menggagas misi sebagai upaya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama,” terangnya.
Selain itu plh. Kakankemenag memaparkan empat indikator penguatan moderasi beragama yang harus dipahami yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal (lokal wisdom), hal ini menunjukkan bahwa melalui moderasi beragama seseorang tidak bertindak ekstrim dan tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya.
“Apabila empat indikator tersebut terpenuhi, kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran menuju Indonesia maju bukan lagi menjadi hal yang mustahil,” tandasnya. (Rep/ft: Tina)
Discussion about this post