
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si, berharap kepada pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam melaksanakan tugas mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
“kemampuan beradaptasi pada era teknologi dan digital saat ini mutlak harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara salah satunya pengawas Madrasah dan PAI di lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru,agar tidak tertinggal oleh zaman, ” ujarnya.
Hal itu disampaikannya saat Kasubbag TU melakukan monitoring dan evaluasi terkait aktifitas pengawas madrasah dan PAI. Kamis (04/05/2023) di Kantor Pengawas Madrasah dan PAI.
“Kalau hal ini tidak kita jawab dan pelajari dengan baik maka akan tertinggal. Kita harus melek teknologi, harus beradaptasi dengan layanan-layanan digital yang harus kita hadirkan kepada publik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawas ikut bertanggung jawab dalam merawat keberagaman yang ada di masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya dengan menggaungkan moderasi beragama.
“Kita tahu masyarakat Indonesia sedemikian beragam. Sehingga kita punya tugas merawat keberagaman ini dengan cara fleksibel, cerdik,
gesit, khususnya dalam menghadapi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab,” ucapnya.
Fahni juga berharap para pengawas Madrasah dan PAI untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan yang di selenggarakan oleh BDK ataupun yang lainnya.
“Terus tingkatkan kompetensi diri baik melalui pembinaan atau pun pelatihan- pelatihan baik yang di selenggarakan oleh BDK atau yang lainnya, “tekannya.
Sementara itu, pengawas PAI Hj. Nur Hafizah, M. M mengatakan bahwa para pengawas Madrasah dan PAI di lingkungan kabupaten Kotabaru terus belajar dan menempa ilmu khususnya terkait teknologi.
“Pembinaan dan pelatihan terus kami ikuti sebagai wahana untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja secara optimal sebagai pengawas Madrasah dan PAI di era teknologi dan digitalisasi yang begitu pesat di era 5.0 ini, ” terangnya. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post