
Kotabaru(Kemenag KTB)- Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahmi, S. E., M. Si. mengimbau Kantor Urusan Agama (KUA) untuk lebih responsif dan peka terhadap kebutuhan layanan masyarakat.
“KUA harus aktif dan proaktif melihat persoalan di masyarakat, karena kebanyakan masyarakat tidak tahu pelayanan lain selain pencatatan nikah dan mereka tidak pernah meminta layanan selain nikah,” katanya.
Hal demikian Fahni sampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi pada Kantor Urusan Agama(KUA). Jum’at (05/05/2023)di KUA Kec. Kelumpang Hilir.
Menurut Fahni, ketidaktahuan masyarakat tentang layanan di KUA terjadi karena KUA kurang mempromosikan layanan-layanannya kepada masyarakat. Karenanya, Ia kembali menegaskan, KUA mesti lebih responsif dan peka terhadap kebutuhan layanan di masyarakat.
“Karenanya, KUA mesti lebih responsif dan peka terhadap kebutuhan-kebutuhan layanan yang ada di tengah masyarakat. Meski masyarakat tidak meminta. KUA harus paham kebutuhan layanan itu,” katanya.
Fahni menegaskan lagi, revitalisasi KUA merupakan langkah awal untuk melakukan perbaikan serta melahirkan KUA yang lebih baik. Saat ini, sambungnya, layanan KUA masih berdasarkan permintaan masyarakat. Oleh karenanya, kata dia, KUA harus aktif dan proaktif terjun langsung untuk melihat persoalan di masyarakat,
“KUA menjadi pusat layanan keagamaan di kecamatan, menjadi rumah moderasi beragama, pusat pemberdayaan ekonomi umat, pusat data keagamaan, instrumen untuk mendeteksi dan merespons secara cepat persoalan sosial keagamaan. Dengan tugas-tugas ini, KUA harus aktif dan proaktif,” katanya.
Fahni berharap dengan adanya KUA, masyarakat pun tidak bingung dan asing untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan layanan KUA kecamatan.(Rep/ft : Tina).
Discussion about this post