
Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pamukan Barat berjalan sesuai harapan, Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru melakukan monitoring. Jum’at (12/05/2023) di KUA Kec. Pamukan Barat.
“Kita akan rutin dan berkala melakukan monitoring serta rapat progres pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar dan sesuai harapan, ” Kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahmi, S. E., M. Si.
Selain itu, tujuan dilaksanakannya monitoring ini juga untuk mengetahui sejauh mana progres perkembangan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pamukan Barat yang dananya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini sudah dicapai oleh kontraktor pelaksana.
“Karena monitoring ini nantinya menghasilkan data progres yang kemudian akan kembali dimasukan dan dilaporkan secara berkala setiap minggunya melalui Aplikasi Si SBSN Kemenag oleh operator,”tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) H. Ramadhan, S. Ag., M. M. Yang juga selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga menambahkan bahwa mengatakan pembanguan gedung KUA melalui SBSN termasuk pekerjaan yang esensial, karena itu harus selesai di tepat waktu dan tidak mungkin dilanjut di tahun depan.
“Pembangunan ini Harus tepat prosedur dan tepat waktu. Mohon kerjasama semua pihak, baik konsultan, perencana, konsultan pengawas dan semua pihak yang terkait didalamnya,”timpanya.
Ramadhan meminta do’a kepada masyarakat Kecamatan Pamukan Barat khususnya dan masyarakat Kabupaten kotabaru pada umumnya agar proses pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA ini tidak mengalami hambatan dan cepat selesai.
“Semoga dengan adanya penambahan fasilitas gedung ini diharapkan nantinya kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal dan optimal lagi,” tutupnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post