
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a sebagai implementasi instruksi Meteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a.
Kegiatan yang digelar setiap pada tanggal 17 Apel diikuti para Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA, Pokjaluh, Pokjawas, Kepala Madrasah, serta Seluruh ASN Kantor Kemenag Kab. Kotabaru bertempat di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru, Kamis, (17/05/23).
Dalama amanatnya Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka,Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Kamal, sebagai Pembina Apel menekankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag di Kotabaru, wajib menerapkan lima nilai budaya kerja Kemenag, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
“Lima budaya kerja ini menjadi koridor bagi setiap ASN di Kementerian Agama sehingga bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya jika seorang ASN Kemenag sudah bersumpah untuk mengabdi di suatu daerah, maka pantang baginya untuk melanggar sumpah itu meski dengan alasan apapun. Itu adalah salah satu wujud nyata penerapan nilai integritas bagi seorang ASN.
“Lima Nilai Budaya kerja itu harus ditanamkan seluruh aparatur di lingkungan Kemenag dalam menjalakan setiap tupoksi pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kamal mencontohkan sebuah perusahaan swasta yang berhasil mengimplementasikan nilai budaya kerja dari satu sisi, yaitu kejujuran dan integritas. Pegawai yang tidak mau bersekongkol dengan pihak lain terhadap produk perusahaan. Hasilnya, kepercayaan konsumen kepada perusahaan semakin meningkat dengan membeli produk dengan omzet semakin tinggi.
“Jaga integritas. Jangan sampai melanggar aturan. Yang tidak boleh dilakukan, jangan dilakukan, yang dilarang jauhi. Bekerjalah dengan proporsional dan profesional. Layanilah masyarakat dengan prima. Perhatikan penampilan dan performance, harus rapi dan bersih,” ucapnya.
“Budaya kerja atau corporate culture ini harus menjadi pedoman dan wajib ditaati oleh semua khususnya di Kementerian Agama, bahkan dari Menteri sampai seluruh pegawai,” tambahnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya Kamal mengingatkan, bahwasanya Allah sangat mencintai orang yang selalu berbuat kebaikan. Hal itu dicontohkannya kepada Nabi Muhammad SAW sebagai suritauladan bagi segala makhluknya.
“Nabi Muhammad SAW adalah teladan baik dari perilaku, tutur kata, dan segala akhlak beliau harus kita jadikan contoh baik dalm bekerja maupu dalam bermasyarakat,” pungkasnya. (Ref/Ft: Ulis)
Discussion about this post