
Kemenag Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru turut berpartisipasi pada kegiatan Saijaan EXPO 2023 dengan salah satunya membuka layanan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Pada kesempatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E.,M.Si mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk segera memiliki sertifikat halal.
“Semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, karena hal tersebut berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH,” tuturnya saat memantau secara langsung layanan SEHATI. Jum’at sore (26/05/2023) di Stand Kemenag Kotabaru, Siring Laut Kotabaru.
Menurutnya, melalui layanan SEHATI ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru siap melayani pendampingan proses produk halal bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis self declare langsung ditempat.
“Selain itu, Kantor Kemenag Kab. Kotabaru membuka layanan SEHATI ini bertujuan ingin memberikan pemahaman bahwa setiap produk baik makanan atau minuman wajib memiliki sertifkat halal,” tegasnya.
Tidak hanya produk makanan dan minuman saja yang wajib memiliki sertifikat halal, Fahni juga menambahkan, Jasa penyembelihan hewan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman tanggal 17 Oktober 2024 harus sudah bersertifikat halal.
Selanjutnya, Fahni menjelaskan manfaat dari adanya sertifikat halal suatu produk bagi konsumen yaitu agar memperoleh rasa aman saat mengkonsumsi makanan dan minuman, baik aman dari unsur yang tidak halal dan diproduksi dengan cara halal dan higienis, artinya jelaslah kepastian hukum akan jaminan kehalalan suatu produk bagi masyarakat selaku konsumen.
“Jangan khawatir, pelaku usaha apabila ingin mendaftarkan sertifikasi halal mumpung ada layanan SEHATI ini, kami Kantor Kementerian Agama Kabupaten kotabaru siap untuk melayani dan melakukan pendampingan proses sertifikasi halal,” imbuhnya.
Fahni mengatakan bahwa program SEHATI ini tidak hanya saat di stand ini saja, namun Kemenag kotabaru akan terus melakukan sosialisasi lanjutan mengenai program ini,”Kemudian tidak hanya itu, kami juga akan berkoordinasi dan terus akan meminta dukungan stakeholder lainnya agar semua kalangan bisa merespon dengan baik program SEHATI ini, ” tutupnya.(Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post