
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Pastikan kesehatan hewan qurban, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal didampingi Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam lakukan peninjauan langsung ke kandang perternak sapi, Selasa (30/05/23) di Desa Gedambaan Kotabaru.
Kamal mengatakan, tujuan peninjauan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran PMK, sesuai Surat Edaran Kemenag RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
“Salah satu poinnya, umat Islam diminta membeli hewan kurban sehat dan tidak cacat sesuai kriteria dan menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan,” katanya.
Ia mengungkapkan, hewan yang ada di peternakan belum tentu semua bisa dijadikan menjadi hewan qurban karena dalam pelaksanaan ibadah qurban terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi selain terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Hari ini kami telah menentukan hewan yang akan dijadian nanti sebagai qurban, karena selain harus sehat, hewan tersebut harus juga terbebas dari penyakitdan dan cukup umurnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasi Bimas Islam H. Ramadhan yang juga sebagai Ketua Penyelenggara Ibadah Qurban Idhul Adha tahun 1444 H /2023 M mengatakan tujuan kegiatan ini memantau hewan qurban yang nantinya akan diperuntukkan untuk ibadah qurban di Kemenag Kotabaru.
“Hasil pantauan dilapangan tadi Alhamdulillah semua sapi yang akan dibeli memiliki surat kesehatan dan dinyatakan sehat,” ujar Ramadhan.
Sementara itu H. Dedi peternak sapi mengatakan, beberapa bulan terakhir banyak sapi yang dipesan dari luar daerah sehingga pihaknya harus mendatangkan sapi dari provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Semua sapi yang kami datangkan sudah mengikuti prosuder pemerintah mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai proses karantina dan kami juga memiliki surat dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan),” pungkasnya. (Ref/Ft:Ulis).
Discussion about this post