
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Jaga Aset Ummat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) melakukan pemasangan plang nama tanah wakaf atau papanisasi tanah wakaf, Jum’at (02/06/23).
Papanisasi tanah wakaf dilakukan di dua kecamatan yakni pada Mushola Ar Raudhah Desa Semayap Kecamatan Pulaulaut Utara dan Mushola Husnul Khatimah Desa Sigam Kecamatan Pulaulaut Sigam.
Gara Zawa, H. Akhmad Syarwani saat ditemui di Mushola Ar Raudhah mengatakan, papanisasi tanah wakaf dilakukan berdasarkan pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 492 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis terkait papanisasi tanah wakaf supaya terhindar dari penyalahgunaan atau pengambilalihan.
“Pemasangan papanisasi tanah wakaf ini untuk melindungi harta benda wakaf milik masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan selain itu juga untuk digunakan sebagaimana mestinya sesuai keperuntukkannya,” katanya.
Lebih lanjut ia sampaikan dengan adanya papanisasi akan menguatkan status dan legalitas tanah wakaf tersebut. Sehingga jika ada terdapat pihak yang ingin menggugat tanah wakaf akan berurusan dengan Kemenag. “Kementerian Agama mempunyai tanggung jawab untuk mengamankan harta benda wakaf,” ucapnya.
Selanjutnya Gara Zawa mengajak bersama masyarakat agar menjaga dan memelihara tanah wakaf karena papanisasi tanah wakaf merupakan upaya pemerintah dalam pengamanan aset wakaf yang juga merupakan aset ummat.
“Mari kita bersama menjaga dan memelihara tanah wakaf ini agar pahala si waqif selalu mengalir sebagai amal jariah. Sebab harta yang telah diwakafkan tidak boleh dijual dan tidak boleh diwarisi,” ajaknya.
Ditempat yang sama, pengurus Mushola Ar Raudhah, Abdullah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas papanisasi tanah wakaf tersebut. Ia berharap dengan adanya papanisasi ini masyarakat akan mengetahui bahwa lokasi tanah atau bangunan yang dipasangi plang tersebut merupakan tanah wakaf.
“Dengan adanya plang ini artinya sudah sah dan berkekuatan hukum yang jelas, maka kami sebagai pengurus mushola telah merasa aman, dan masyarakat juga akan tenang beribadah di mushola ini,” tukasnya. (Rep/Ft: Ulis).
Discussion about this post