
Banjarmasin (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa sikap moderat dan profesionalitas itu sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
“Bagi seorang ASN, sikap moderat dan Profesionalitas itu sangat penting,” ujarnya saat memberikan informasi terkait kegiatan koordinasi Pelatihan tahun 2023 dengan tema ‘Mewujudkan ASN Unggul Dan Moderat Melalui Pelatihan Berbasis Smart Digital’. Kamis (22/06/2023) di Fugo Hotel Banjarmasin.
Fahni menuturkan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas kementerian agama dan masuk dalam RPJMN pemerintah pusat, sehingga harus terus dikawal hingga sukses dan terwujudnya ASN menjadi moderat.
Kasubbag TU kemudian menyampaikan terdapat empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom). Sementara itu, ada lima langkah yang telah dan akan dilakukan Kemenag untuk menguatkan praktik moderasi beragama.
Lima langkah tersebut adalah : (1) Penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah. (2) Penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama. (3) Penyelarasan relasi agama dan budaya. (4) Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama. (5) Pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.
“Program penguatan moderasi beragama menjadi gerakan kolektif hasil dari pantulan inisiatif Kementerian yang memiliki tagline “Ikhlas Beramal” ini. Seluruh lapisan masyarakat, terutama di lembaga-lembaga yang secara vertikal berada di bawah Kementerian Agama menggalakkan penguatan moderasi beragama dalam setiap program dan kegiatan, mari kita sukseskan bersama,” ajaknya.
Oleh karena itu, terkait dengan moderasi bergama, Ia menjelaskan bahwa menjadi keharusan bagi ASN untuk menerapkan sikap moderat. “Agar ASN semakin profesional, bertindak adil dalam memberikan pelayanan publik dan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
Selanjutnya, Fahni menjelaskan pentingnya profesionalitas bagi ASN Kemenag ini telah menjadi salah satu dari 5 nilai budaya Kementerian Agama (Kemenag) yang wajib dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Profesionalitas terkait dengan kemampuan dan keahlian seorang ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara bermutu dan tepat waktu.
“Di sisi lain seorang ASN perlu menerapkan sikap yang moderat dalam beragama agar tercipta kerukunan antar umat bergama dan intern umat beragama, yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya persatuan bangsa,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, profesionalisme ASN sudah tidak bisa ditawar lagi, artinya ketika menjadi ASN, maka dituntut untuk bersikap profesional sehingga keberadaan ASN dapat membantu memecahkan masalah bukan menjadi beban negara.
“Profesionalisme tersebut dapat terbentuk melalui peningkatan kompetensi yang bisa ditempuh melalui belajar mandiri, coaching, mentoring, mengikuti worksop, seminar dan pelatihan,”katanya.
Untuk itu, UU No. 11 Tahun 2007 tentang Manajemen PNS yang mengamanatkan agar PNS paling sedikit mengikuti pelatihan minimal 20 jam setahun. “Tujuannya agar kompetensi PNS meningkat dan tercipta profesionalisme,” pungkasnya.
Bahkan, dalam penjelasan Fahni, BKN telah mengeluarkan peraturan tentang cara pengukuran indeks profesionalitas bagi ASN yaitu suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.
“Indeks tersebut, digunakan sebagai dasar perumusan dalam rangka pengembangan pegawai ASN secara organisasional. Di samping itu juga sebagai instrumen kontrol sosial agar ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik,” terangnya.
Fahni menyampaikan bahwa tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan stakeholder di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin. “karena pelatihan ini kedepannya memastikan ASN Kemenag semakin profesional, inovatif dan unggul,”tukasnya.
Kegiatan ini di ikuti oleh 130 peserta dari lingkungan kementerian agama yang ada di kabupaten dan kota dari empat provinsi, yang menjadi wilayah kerja BDK Banjarmasin yaitu Kalimantan Selatan, Tengah, Timur Dan Utara berlangsung selama tiga hari, 21-23 Mei 2023. (Rep/Ft:Tina)
Discussion about this post