
Kotabaru (Kemenag KTB) – Penyelenggara Zakat dan Waaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhamd Syarwani menyampaikan bahwa profesionalitas dan sikap moderat sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.
“Bagi seorang ASN, Profesionalitas dan sikap moderat itu sangat penting,” ujarnya saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Kemenag Kotabaru. Senin (26/6/2023)
Syarwani menjelaskan konsep moderasi beragama tersebut, bukan untuk memoderatkan ajaran agama, melainkan untuk memoderatkan cara pandang, fikiran, hati, dan perilaku dalam menjalankan ajaran agama.
“Perlu diketahui, moderasi bergama adalah bukan agama yang dimoderasi, akan tetapi bergamanya yang perlu dimoderasi, yaitu cara pandang kita, sikap maupun praktek beragamanya yang perlu dimoderasi dalam kehidupan bersama-sama,” ucapnya.
Dengan moderasi beragama, katanya, perbedaan agama tidak lagi dijadikan dinding pemisah antar-umat beragama, justru menjadi sumber kekayaan dalam kerukunan dan kebersamaan.
“Seorang ASN perlu menerapkan sikap yang moderat dalam beragama agar tercipta kerukunan antar umat bergama dan intern umat beragama, yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya persatuan bangsa,” jelasnya.
Gara berharap dengan kegiatan moderasi beragama yang telah dilaksanakan sebelumnya dapat meningkatkan pemahaman moderasi beragama di lingkungan ASN Kemenag.
“Karena instansi kita bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka saya berharap seluruh ASN kemenag dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menjaga kerukunan antar-umat beragama dan keutuhan NKRI,” tukasnya.
Kegiatan apel tersebut diikuti Kepala Subbag TU,Kepala Seksi/Penyelenggara, serta seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru. (Re/Ft: Ulis)
Discussion about this post