
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si. mengingatkan kepada peserta agar untuk mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan waktu efektivitas pengerjaan soalnya.
“ Ujian tahun ini memang berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya, karena ujian kali ini dilaksanakan secara online/daring”, ucapnya saat memantau persiapan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Kementerian Agama TA. 2023. Jum’at (07/07/2023) di ruang kerja bagian kepegawaian.
Menurutnya pelaksanaan UPKP sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) no.12 tahun 2002 yang menyatakan Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
“Tujuan dari UPKP ini untuk mengukur kompetensi ASN dalam meningkatkan uji kompetensi dinas dari ASN itu sendiri yang mengikuti UPKP,” ujarnya.
Ia menjelaskan UPKP tersebut merupakan wujud dari merit sistem, karena peningkatan kualifikasi seperti golongan dan pendidikan harus linier dengan peningkatan kompetensi sehingga dapat meningkatkan kinerja pegawai, oleh karena itu kompetensi yang bersangkutan harus dibuktikan dengan ujian UPKP.
“Peserta diharapkan bersungguh-sungguh dalam menjalani tes UPKP, karena yang dapat menentukan kelulusannya adalah dari diri peserta sendiri,” pungkasnya.
Sementara Analis Kepegawaian Ahli Muda Kantor Kemenag Kotabaru Safrah, S. E., M. M. dalam keterangannya mengatakan peserta yang mengikuti UPKP dari Kemenag Kotabaru, yaitu Syahran, Syarwani, dan Siti Arfah.
“Peserta UPKP akan mengikuti tes selama 4 hari mulai tanggal 11-14 Juli 2023, dengan materi ujian yang diikuti diantaranya Tes ujian tertulis, Tes bakat, minat, dan kepribadian, serta seminar Karya Ilmiah,” terangnya. ( Rep/ft: Tina)
Discussion about this post