
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru melalui seksi Pendidikan Madrasah menggelar rapat koordinasi seksi Pendidikan Madrasah kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru tentang penggunaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA)di Aula MAN Kotabaru. Sabtu (08/07/2023).
Dalam arahannya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Bahrinnudin, S. Ag menegaskan pengelolaan BKBA ini agar dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Jadi salah satu tujuan rakor ini digelar yaitu untuk memastikan bahwa dana bantuan tersebut terkonfimasi dan dikelola dengan baik sesuai dengan juknis yang ada, ” ujarnya.
Sebanyak 9 Lembaga Madrasah di Kabupaten Kotabaru yang mendapatkan dana Bantuan Afirmasi senilai Rp. 150.000.000 per Lembaga untuk pengembangan sarana dan prasarana.
“MIS Sulamul Ulum, MIS Asy-syafiiyah, MIS Raudhatul Jannah, MTsS Raudhatul Jannah, MTsS Raudhatul Ulum, MTsS Jihadud Thalibin, MTsS DDI Al-Kautsar, MAS Darul Ulum Kotabaru dan MAS Madinatul ilmi.” paparnya.
“Alhamdulillah kita sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini sebagai peningkatan kualitas mutu pendidikan kita di Madrasah dan mudah-mudahan membawa berkah, juga saya tegaskan bahwa bantuan ini saya harap dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel, “Lanjutnya.
Pada setiap Madrasah yang menerima Bantuan Afirmasi dan Bantaun Kinerja ini Kasi Penmad bersama melakukan pengecekan langsung laporan presentase alokasi penggunaan dana BKBA.
“Kami mengecek laporan seperti pengadaan sarana pembelajaran, pengembangan digital, rehab bangunan dan pembangunan fasilitas sanitasi madrasah, selama kunjungannya Alhamdulillah semuanya berjalan baik dan lancar, ” tukasnya.
Kasi Penmad berharap dalam pembuatan laporan BKBA pun harus diperhatikan baik itu juknis maupun juklak agar valid, transparan, dan akuntabel. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post