
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus paham empat pilar penguatan Moderasi Beragama (MB) yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan lokal wisdom atau kearifan lokal.
“Sebagai ASN Kementerian Agama harus memahami empat pilar Moderasi Beragama dengan baik dan benar, apabila ada ASN yang terindikasi pemahaman radikalisme, extrimisme, maka harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan pembinaan untuk diluruskan pemahamannya,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Kamal saat memberikan arahan pada kegiatan amaliyah Pengawasan Pendekatan Agama (PPA) di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (10/07/23).
Menurutnya, dalam bermasyaraat dan bernegara ASN Kementerian Agama harus memiliki pandangan keagamaan yang moderat, berpandangan wasatiyah atau tengah-tengah dan penuh toleransi.
“Pada saat tertentu kita harus mempunyai sikap yang toleran walau pada saat bersamaan harus meneguhkan keyakinan pada hatinya tentang kebenaran agamanya,” ucapnya.
Selain itu, Kamal mengatakan, dalam penguatan nilai-nilai Moderasi Beragama, sebagai pegawai Kementerian Agama selayaknya lebih mengerti dan mampu memberi contoh kepada masyarakat, untuk bisa bersikap saling menghargai dan menghormati.
Untuk itu, Kakankemenag beraharap, agar mewujudkan dan merealisasikan empat pilar moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kementerian Agama, harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh ASN Kementerian Agama khususnya di kabupaten Kotabaru.
“Perlu dilakukan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama, untuk menciptakan suasana umat yang hidup rukun dan harmonis, seiring dengan program Tahun Toleransi,” katanya.
Ka.Kankemenag juga menegaskan, program penguatan Moderasi Beragama bisa diinovasikan dan dikembangkan di segala lini tusi di Kemenag, baik pengawas di madrasah, guru maupun siswa.
“Harapannya bersama-sama memiliki program yang selaras, semua ikut memahami terbentuknya insan yang moderat dan pola pikir agama yang toleran,” pungkasnya. (Rep/Ft: Ulis)
Discussion about this post