
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama (KMB). Jum’at (14/07/2023) di Kantor Desa Semayap.
Pada kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam dalam arahannya menjelaslan bahwa moderasi beragama adalah upaya untuk menuju target akhir toleransi beragama. Dengan toleransi beragama maka keamanan dan kerukunan dalam masyarakat mampu terjaga.
“Kampung Moderasi Beragama menjadi program Kementerian Agama. Target akhir dari moderasi adalah toleransi beragama, ketika moderasi jalan maka rasa aman dan nyaman bisa tercapai,” jelasnya.
Ia juga mengatakan jika moderasi beragama, kerukunan, dan keamanan harus selalu diupayakan oleh seluruh masyarakat. Masyarakat tidak boleh lengah dengan situasi yang aman. Setiap masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga toleransi beragama di Kabupaten Kotabaru khususnya di desa Semayap.
“Moderasi, kerukunan, dan keamanan itu tidak datang dengan sendirinya. Itu sesuatu yang harus diupayakan. Sehingga kita tidak boleh lengah, dan kita harus terus istiqomah, membuat gerakan sehingga masyarakat bisa rukun dan aman,” pungkasnya.
Kasi Bimas mengatakan Kampung Moderasi Beragama adalah program terintegrasi secara nasional. Untuk diketahui, Kampung Moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat.
Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
“Sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kotabaru salah satunya aman, maka itu yang menjadi tujuan pokoknya. Cara pandang beragama yang moderat akan menjadikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
KMB sendiri nantinya juga akan dibentuk di masing-masing kecamatan dengan berkoordinasi bersama Camat, Penyuluh Agama, Tokoh Masyarakat, dan lainnya.
Dalam pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) juga dilakukan ikrar KMB. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa, Babinsa, penyuluh agama serta Tokoh Masyarakat. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post